You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
59 Pelanggar PSBB Terjaring Razia Petugas di Kramat Jati
photo Nurito - Beritajakarta.id

59 Pelanggar Protokol Kesehatan di Kramat Jati Ditindak

Petugas gabungan menggelar Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah (OK Prend) di wilayah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Hasilnya, 59 warga yang kedapatan melanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19 langsung didata dan ditindak petugas.

Kami berhasil menindak 59 warga yang melakukan pelanggaran,

Camat Kramat Jati, Eka Darmawan mengatakan, Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah dilakukan dengan menyisir dua pasar tradisional. Sasarannya, warga yang masih melanggar penerapan PSBB dan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 seperti tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Kami berhasil menindak 59 warga yang melakukan pelanggaran. Operasi ini akan terus kami lakukan hingga masa transisi pandemi COVID-19 berakhir," ujar Eka, Kamis (23/7).

19 Pelanggar PSBB di Sumur Batu Disanksi Kerja Sosial

Dikatakan Eka, 59 pelanggar tersebut terdapat di Pasar Induk Kramat Jati sebanyak 26 orang dan di Pasar Kramat Jati sebanyak 33 orang. Mereka dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dan sanksi administrasi berupa denda.

"Hari ini kami kerahkan 90 petugas gabungan dari unsur Satpol PP, Sudinhub, kelurahan dan kecamatan serta dibantu personel TNI/Polri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye2025 personAnita Karyati
  2. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1057 personTiyo Surya Sakti
  3. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye958 personFakhrizal Fakhri
  4. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye893 personDessy Suciati
  5. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye811 personAldi Geri Lumban Tobing